Wednesday 12 November 2014

CONTOH KASUS KOPERASI SIMPAN PINJAM

CONTOH KASUS KOPERASI SIMPAN PINJAM
                Pengurus Koperasi Sembilan Sejati (SS) tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab atas kerugian koperasi tersebut. Indardi SH dari Divisi Investigasi Semarang Coruption Watch (SCW) menduga, laporan oleh sesama pengurus itu sebagai upaya pelepasan tanggung jawab berkaitan dengan tuntutan deposan/masyarakat atas simpanannya.
                Di kantornya, Indardi tidak dapat menyembunyikan keheranannya mengapa hanya Hendrawan (Ketua I Koperasi SS) yang dijadikan tersangka. Menurut dia, sebagian pengurus pun diduga juga pernah mengucurkan pinjaman tanpa prosedur senilai miliaran rupiah. ''Rekening para pengurus yang digunakan untuk transaksi koperasi itu pun semestinya juga disita,'' tandas dia.
                Menurutnya, korban yakni para deposan harus dijadikan saksi. Mengingat koperasi tersebut diduga telah menerbitkan surat simpanan berjangka dengan total nilai hampir Rp 100 miliar, maka hal tersebut merupakan tindak pidana perbankan melanggar Pasal 46 jo 16 UU No 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 Tahun 1992.
                Seperti diberitakan, Hendrawan diduga memberikan pinjaman kepada seorang pengusaha bernama Wijaya di luar prosedur. Akibat perbuatan tersebut, koperasi yang memiliki kantor di Semarang, Juwana, dan Solo itu rugi Rp 55 miliar. Baik Hendrawan maupun Wijaya yang dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan saat ini berstatus sebagai tanahan Polda Jateng. Sejak berdiri 3 tahun silam, koperasi tersebut diduga berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 200 miliar.
                Indardi menekankan pentingnya menghadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia dan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah atas kegiatan Koperasi Sembilan Sejati.

Analisis dan Tanggapan:

                Menurut saya pendirian Koperasi SS telah menyalahgunakan tujuan dari didirikanya koperasi tersebut. Penggelapan uang masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi sudah sangat kelewatan.  Jalur hukum merupakan jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah ini. Pendiri dan pengurus koperasi yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggung jawabannya atas perbuatannya. Kasus-kasus seperti ini sangat disayangkan, karena dapat merusak citra koperasi dimata masyarakat umum.

Saturday 4 October 2014

SIstem Perekonomian

A.   SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi Indonesia saat ini, Berbicara mengenai sistem ekonomi, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki kepada seluruh rakyatnya secara merata.
Dengan demikian istilah Sistem Ekonomi Indonesia merupakan sebuahsistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik.
Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan Perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketiga Ayat dari pasal 33 UUD 1945 tersebutlah yang dijadikan pedoman dalam menyusun sistem ekonomi indonesia yang lebih mementingkan demokrasi Ekonomi Indonesia yang terencana ini. Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia.
Negara Indonesia memiliki Sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang telah disebutkan diatas dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan Swasta. namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Peranan yang penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta tersebut bertujuan Agar tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi pasar bebas yang sebebas-bebasnya.
Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya. Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah, Semua kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula. Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup.
Hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya. Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua Warga negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum.
B.   SISTEM PEREKONOMIAN KAPITALIS
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengansosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl Marx.[3][4] Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme. Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels. Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.
C.   SISTEM PEREKONOMIAN LIBERAL
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika Serikat. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.
D.   SISTEM PEREKONOMIAN SOSIALIS
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme.
Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Gerakan politik sosialis mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme negara dan sosialisme libertarian. Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara desentralisasi demokrasi langsung seperti libertarian municipalisme, 'majelis, serikat buruh, dan dewan pekerja datang dari sikap anti-otoriter umum. Sosialisme demokratis menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme. Beberapa sosialis telah mengadopsi penyebab gerakan sosial lainnya, seperti lingkungan, feminisme dan liberalisme.






Monday 30 June 2014

Sitem Perdagangan

BAB I
PENDAHULUAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    SISTEM PERDAGANGAN DI EROPA & AMERIKA

1.      Sistem Perdagangan di Eropa
Meskipun jumlah penduduknya hanya 7% dari jumlah penduduk dunia, persentase PDB Uni Eropa adalah 25,8% dari PDB dunia, dan perdagangannya dengan negara-negara lainnya di dunia mencapai sekitar 20% dari ekspor dan impor global (tidak termasuk perdagangan antar Negara-Negara Anggota Uni Eropa sendiri). Hal ini berarti Uni Eropa merupakan pelaku perdagangan terbesar di dunia, importir dan eksportir terbesar, investor terbesar, perekonomian terbesar dalam hal PDB, dan penerima investasi asing langsung nomor satu – karena perdagangan dewasa ini tidak mencakup hanya barang-barang.
a.      Pertumbuhan Dan  Lapangan Kerja
Uni Eropa memiliki kebijakan perdagangan untuk Eropa. Perdagangan dengan negara-negara lain menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja di dalam negeri. Namun demikian transaksi-transaksinya tentu saja saling menguntungkan – tidak ada negara yang dapat berkembang di dalam perbatasan yang tertutup. Saat ini, sekitar 60% dari setiap produk akhir Eropa – baik bahan baku, komponen atau lainnya – secara langsung maupun tidak langsung berasal dari negara atau wilayah lain di dunia. Hal ini saja merupakan alasan untuk menolak proteksionisme: Eropa bergantung pada impor komoditas-komoditas dan bahan baku penting serta butuh untuk mengakses pasar-pasar di seluruh dunia.
Uni Eropa berupaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan. Perdagangan yang terbuka dan adil mendorong adanya persaingan sekaligus memberikan manfaat bagi para konsumen. Uni Eropa percaya pada sistem yang berdasarkan aturan, yang berpusat pada Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation/ WTO) dan mekanisme-mekanisme multilateralnya. Uni Eropa akan menyambut baik kemajuan dalam perundingan-perundingan perdagangan multilateral, yang dikenal sebagai Putaran Doha. Namun untuk sementara, Uni Eropa juga melaksanakan perundingan-perundingan perdagangan bilateral.
b.      Perjanjian Bilateral
Pembicaraan sedang dilaksanakan dengan negara-negara ASEAN dan India, negara-negara tetangga Uni Eropa di bagian selatan dan timur, serta Kanada, dan memulai pembicaraan dengan Jepang. Uni Eropa berkeinginan untuk mempererat hubungan dengan Amerika Serikat, serta meningkatkan pengaturan investasi dengan Cina. Sebuah perjanjian yang ambisius telah dicapai dengan Korea Selatan. Di Amerika Latin, perjanjian telah dicapai dengan Kolombia dan Peru. Sebuah perjanjian juga telah ditandatangani dengan wilayah Amerika Tengah. Perjanjian-perjanjian juga sedang dirundingkan dengan negara-negara di wilayah selatan Mediterania dan Eropa Timur, seperti Georgia, Moldova dan Armenia.
Kepastian bahwa perjanjian-perjanjian yang ada tetap dilaksanakan merupakan sebuah prioritas. Secara global, Uni Eropa memiliki lebih dari 200 Perjanjian Perdagangan Bebas, yang mencakup lebih dari 35% perdagangan global.
Selain bea masuk, perjanjian-perjanjian bilateral juga dapat membahas tentang pengadaan barang/ jasa oleh pemerintah, hak kekayaan intelektual, peraturan yang transparan, pembangunan yang berkesinambungan, layanan dan investasi. Secara bersama-sama, langkah-langkah tersebut dapat membuat perdagangan menjadi lebih hemat biaya, lebih cepat dan lebih dapat diperkirakan.
c.       Pembangunan Melalui Perdagangan
Perdagangan adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mendorong pembangunan. Melalui perdagangan dengan Uni Eropa, negara-negara miskin dapat memperoleh pendapatan dari ekspor, meningkatkan industrialisasi dan mendiversifikasikan perekonomian mereka. Uni Eropa mengimpor lebih banyak produk pertanian dari negara-negara berkembang dibanding Australia, Kanada, Jepang, Selandia Baru dan Amerika Serikat secara bersama-sama.
Prakarsa ‘Sistem Preferensi Umum (Generalised System of Preferences/ GSP)’ mendorong pembangunan yang berkesinambungan dan tata pemerintahan yang baik. Sistem tersebut menawarkan pengurangan tarif yang lebih besar untuk negara-negara berkembang yang sangat rentan (Negara-Negara Tertinggal atauLeast Developed Countries/ LDCs dapat mengekspor apapun kecuali senjata ke Uni Eropa tanpa membayar bea masuk). Negara-negara non-LDC dapat mengakses preferensi perdagangan lainnya (skema GSP+) ketika mereka mengesahkan dan melaksanakan konvensi-konvensi internasional di berbagai bidang seperti hak asasi manusia dan standar pekerja, pembangunan yang berkesinambungan dan tata pemerintahan yang baik.
Perjanjian perdagangan lain diantaranya adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreements) dengan negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik (African, Caribbean and Pacific/ ACP), sementara program lain diantaranya adalah Aid for Trade .
Prakarsa-prakarsa tersebut bertujuan untuk mencegah ‘perlombaan menuju dasar’ dalam perdagangan dan investasi, dan Uni Eropa terus dengan gigih memerangi penggunaan pekerja anak-anak sekaligus mendorong hak asasi manusia dan hak pekerja, tindakan terkait dengan permasalahan iklim, dan tata pemerintahan yang baik.



2.      Sistem Perdagangan di Amerika
Amerika Serikat menerapkan sistem ekonomi kapitalis campuran yang didukung oleh ketersediaan sumber daya alam yang melimpah, infrastruktur yang dikembangkan dengan baik, dan produktivitas yang tinggi. Menurut International Monetary Fund (IMF), PDB AS adalah $15,1 triliun, atau sekitar 22% dari produk dunia bruto, dan dengan nilai pertukaran pasar hampir 19% dari total produk dunia bruto menurut keseimbangan kemampuan berbelanja (KKB). Jika dihitung sebagai negara tunggal, angka ini merupakan yang terbesar di dunia; PDB nasional AS hanya 5% lebih kecil dari total PDB Uni Eropa yang jumlah populasinya 62% lebih banyak. Di antara negara-negara lainnya, Amerika Serikat menempati peringkat ke-9 di dunia menurut PDB nominal per kapita dan peringkat 6 menurut PDB (KKB) per kapita. Dolar Amerika Serikat adalahcadangan mata uang utama di dunia.
Amerika Serikat adalah importir barang terbesar pertama dan eksportir terbesar kedua di dunia, meskipun ekspor per kapitanya masih agak rendah. Pada tahun 2010, total defisit perdagangan Amerika Serikat adalah $635 biliun. KanadaRRC,MeksikoJepang, dan Jerman adalah mitra perdagangan utama AS. Pada 2010, minyak adalah komoditas impor terbesar, sedangkan alat transportasi adalah komoditas ekspor terbesar Amerika Serikat. RRC dan Jepang adalah dua negara asing terbesar pemegang utang publik AS.

Bursa Saham New York di Wall Street adalah bursa saham terbesar di dunia menurut total kapitalisasi pasar. Pada tahun 2009, sektor swasta diperkirakan menyumbangkan 86,4% bagi perekonomian nasional, diikuti oleh perekonomian pemerintah federal sebesar 4,3% dan perekonomian negara bagian dan pemerintah daerah (termasuk transfer federal) sebesar 9,3%. Perekonomian AS tergolong ke dalam perekonomian pascaindustri; sektor jasa menyumbangkan sekitar 67,8% bagi total PDB. Meskipun demikian, AS masih dianggap sebagai kekuatan industri utama di dunia. Ladang bisnis utama menurut penerimaan bisnis bruto berasal dari sektor perdagangan grosir dan ritel; sedangkan menurut pendapatan bersih, bisnis utama perekonomian AS adalah manufaktur.
Sektor manufaktur didominasi oleh produk-produk kimia. AS merupakan produsen minyak terbesar ketiga di dunia, dan juga importir minyak terbesar. Negara ini juga menjadi produsen terbesar energi nuklir dan listrik, begitu juga dengan gas alam likuid, sulfur,fosfat, dan garam. Meskipun sektor pertanian hanya menyumbangkan kurang dari 1% bagi total PDB, AS merupakan produsen terbesar tanaman jagung dan kedelai. Bursa Saham New York adalah bursa saham terbesar di dunia menurut jumlah dagangan dalam dolar. Coca-Cola dan McDonald's adalah dua merek dagang asal AS yang paling terkenal di dunia.
Pada Agustus 2010, angkatan kerja di Amerika Serikat berjumlah 154,1 juta orang. Sektor pemerintahan adalah sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yang mempekerjakan sekitar 21,2 juta orang. Sedangkan sektor swasta yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor kesehatan dan bantuan sosial, mempekerjakan lebih dari 16 juta orang. Sekitar 12% angkatan kerja di AS telah tergabung ke dalam serikat pekerja, lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di Eropa Barat (30% secara keseluruhan). Pada 2011, Bank Dunia menempatkan AS di peringkat teratas negara-negara di dunia dari segi kemudahan dalam merekrut dan memecat tenaga kerja.
Resesi ekonomi global 2008-2012 sangat memengaruhi perekonomian Amerika Serikat. Sebagai contoh, tingkat pengangguran semakin tinggi, Indeks Kepercayaan Konsumenrendah, pendapatan rumah tangga terus menurun, dan penyitaan serta kebangkrutan pribadi semakin meningkat, yang ujung-ujungnya memicu krisis utang federalinflasi, danmelonjaknya harga bahan pangan dan minyak bumi. Meskipun data resmi menunjukkan bahwa perekonomian AS sudah pulih, sebuah jajak pendapat pada tahun 2000 menunjukkan bahwa separo warga Amerika menganggap perekonomian AS masih dalam keadaan resesi, bahkan lebih parah lagi, depresi. Pada tahun 2009, AS menjadi negara dengan produktivitas tenaga kerja per orang tertinggi ketiga di dunia, di belakang Luksemburg dan Norwegia. Pada tahun yang sama, AS juga menjadi negara keempat yang paling produktif per jam, di belakang kedua negara yang disebutkan sebelumnya dan Belanda. Jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa, tarif pajak penghasilandi AS masih lebih tinggi, sedangkan pajak konsumen tarifnya lebih rendah.
A.     PERTUMBUHAN EKONOMI DUNIA  
Di tahun 2010, fase pemulihan ekonomi dunia semakin terasa. Perbaikan pertumbuhanekonomi terjadi baik di negara-negara maju maupun negara-negara berkembang.Sebagian besar negara-negara maju telah meninggalkan laju pertumbuhan negatif sejakkuartal pertama tahun 2010 dan berlanjut hingga kuartal-kuartal berikutnya. Di tahun 2010 perekonomian negara maju tumbuh sebesar 3,0 persen, setelah mengalamikontraksi sebesar 3,4 persen di tahun sebelumnya.


Sumber: Bloomberg, April 2011

Setelah mengalami pertumbuhan ekonomi negatif di tahun 2009, negara maju dikawasan Asia Pasifik yang juga merupakan mitra dagang penting Indonesia yaituAmerika Serikat dan Jepang mampu kembali mencapai pertumbuhan ekonomi positif ditahun 2010 masing-masing sebesar 2,9 persen dan 4,0 persen, serta Korea Selatan tumbuh sebesar 6,2 persen. Selama empat triwulan berturut-turut di tahun 2010,ekonomi Amerika, Korea Selatan dan Jepang selalu tumbuh positif.
Senada dengan yang terjadi pada ekonomi negara-negara maju Asia Pasifik,pertumbuhan ekonomi negara-negara maju di kawasan Eropa juga mengalami trenpositif di tahun 2010. Pertumbuhan ekonomi Jerman, Perancis, dan Inggris dalam empat kuartal 2010 selalu positif setelah pada tahun sebelumnya selalu mengalamipertumbuhan negatif. Hingga akhir tahun 2010 perekonomian Jerman, Perancis danInggris tumbuh masing-masing sebesar 3,6 persen, 1,5 persen , dan 1,3 persen.

Sumber: WEO, April 2011

A.    Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.     Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.     Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.



Berikut neraca pembayaran di Eropa Periode 2011-2014:



BAB III
KESIMPULAN
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
  
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/229805721/7/Grafik-II-2-Pertumbuhan-Ekonomi-Negara-Maju-Eropa
http://eeas.europa.eu/delegations/indonesia/key_eu_policies/trade/index_id.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Amerika_Serikat#Perekonomian
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://sdw.ecb.europa.eu/reports.do?node=100000210