Monday 20 March 2017

Review Jurnal Akuntansi Komparatif Eropa

Review Jurnal Akuntansi Komparatif Eropa
Kelompok: 5
Disusun Oleh:
1.         Chrisstary Repia S Ginting               ( 21213910 )
2.         Ellysa Sri Utami                                ( 22213872 )
3.         Heru Purnomo                                   ( 24213095 )
4.         Paskal Perdana                                  ( 26213834 )
5.         Ussie Novitasari                                ( 29213064 )

Tanggal  : 17 Maret 2017

Judul         :  Pengaruh Adopsi IFRS terhadap Earnings Response Coefficient pada Perusahaan di Inggris dan Jerman
  
Penulis      :  Arif Darmawan

Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah adopsi IFRS akan berpengaruh positif terhadap earnings response coefficient perusahaan di Inggris  dan Jerman
Latar Belakang
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan isu hangat yang sedang marak diperdebatkan di berbagai negara. Beragam reaksi muncul terhadap isu ini, baik reaksi mendukung maupun menentang adopsi IFRS. Pihak yang menentang menyatakan bahwa adopsi IFRS mungkin tidak akan menghasilkan manfaat yang diperlukan namun hanya menyajikan perubahan akuntansi murni dengan tanpa memiliki manfaat ekonomis (Mazars, 2006) atau mungkin justru menurunkan kualitas informasi akuntansi (Watts, 2006; Janjean dan Stolowy, 2008) 1. Pihak yang mendukung adopsi IFRS diantaranya adalah Barth et al. (2008) yang melakukan penelitian terhadap dampak penerapan standar akuntansi internasional (IAS) pada perusahaan di negara Uni Eropa. Dalam penelitiannya Barth et al. (2008) menemukan bukti empiris bahwa dengan penerapan IAS dapat menurunkan manajemen laba, pengakuan kerugian yang lebih tepat waktu dan lebih value relevant dibandingkan sebelum mengadopsi IAS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas informasi akuntansi menjadi meningkat setelahpenerapan standar akuntansi internasional.
Metode Penelitian
Metode penelitian Deskriptif
Variabel Penelitian
·         Variabel Terikat : Earnings Response Coefficient (ERC)
·         Variabel Bebas : Dummy, 1 setelah mengadopsi, 0 sebelum mengadopsi
·         Variabel Kontrol : Persistensi Laba (PL), Struktur Modal (SM), Risiko (β), Kesempatan bertumbuh (MB), Ukuran Perusahaan (UP)
Hasil Penelitian
·         - Pengujian antara variabel dummy dengan variabel ERC  menunjukan nilai koefisien variabel dummy adalah sebesar 0,266 dengan tingkat signifikansi 0,05.
·                     - Pengujian terhadap variabel interaksi antara variabel dummy dengan variabel laba  menunjukkan nilai koefisien sebesar 0,111 dengan tingkat signifikansi 0,05.

Kesimpulan
·        - Variabel dummy mempengaruhi secara signifikan positif terhadap variabel ERC. Artinya investor menganggap bahwa adopsi IFRS mampu menaikkan value relevant informasi akuntansi dan kemudian menggunakan informasi tersebut dalam pengambilan keputusan.
·       - Informasi laba direspon secara positif lebih tinggi oleh pasar pada periode setelah adopsi IFRS dibandingkan pada periode sebelum adopsi IFRS
Pendapat Mengenai Jurnal
Menurut kami jurnal ini sudah cukup baik, namun akan lebih baik apabila dikemudian hari dikembangkan dengan menggunakan data-data yang ada di Indonesia, agar hasil penelitian tersebut dapat di implementasikan di perusahaan di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga dapat memyakinkan investor lain bahwa penerapan IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi perusahaan tersebut.

Sumber:

Review Jurnal Perkembangan Akuntansi Internasional

Review Jurnal
Perkembangan Akuntansi Internasional
Kelompok: 5
Disusun Oleh:
1.      Chrisstary Repia S Ginting      ( 21213910 )
2.      Ellysa Sri Utami Putri              ( 22213872 )
3.      Heru Purnomo                          ( 24213095 )
4.      Paskal Perdana Cadalora          ( 26213834 )
5.      Usie Novitasari                         ( 29213064 )

Tanggal  : 17 Maret 2017

Judul       : PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA
                  JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4
Penulis     : FERRY DANU PRASETYA
Dibuat pada tanggal  juli 2012
Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini untuk mengetahui sejarah perkembangan SAK di Indonesia, sejak penjajahan Belanda sampai dengan sekarang ini.
Latar Belakang
Tujuan akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi. Untuk itu dibutuhkan suatu Standar Akuntansi Keuangan yang baik dan dapat dimengerti oleh berbagai pihak pengguna laporan keuangan.Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642.Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangansebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda merupakan organisasi komersial utama yang memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus, 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal 1900an. Ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa, sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso, 1995). Kesempatan bagi akuntan local (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada pertengahan tahun 1980-an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi yang berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar.Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser, 1999).
Era globalisasi sejalan dengan program harmonisasi Standar Akuntansi International yang diprakasai oleh International Accounting Standards Committee (IASC).Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam Standar Akuntansi Domestik bertujuan
untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item–item pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban perusahaan

Subjek Penelitian
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia
Pembahasan
Sejarah Perkembangan Penyusun Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
IAI didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957. Pengembangan SAK di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan. Pada kongres VIII 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk masa bakti 1998–2002 dan diberi otonomi khusus untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk pada tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakukan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Tiga Pilar Standar Akuntansi Indonesia
a.       Standar Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yang telah berlaku sekarang, Dengan SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perpektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca laporan keuangan perusahaan Indonesia ataupun luar negeri.investor Indonesia yang ingin ekspansi ke
b.      Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
IAI pada tanggal 17 Juli 2009 yang lalu, telah menerbitkan SAK untuk Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) atau The Indonesian Accounting Standars for Non-Publicly-Accountable Entities, dan telah disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Mei 2009. Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan menggunakan PSAK. SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Sesuai ruang lingkup SAK-ETAP maka standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik (entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum).
c.       Standar Akuntansi Syariah
IAI sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan SAK dan audit bagi berbagai industri merupakan elemen penting dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia, dimana perekonomian syariah tidak dapat berjalan dan berkembang dengan baik tanpa adanya SAK yang baik. Untuk itulah maka pada tanggal 25 Juni 2003 telah ditandatangani nota kesepahaman antara Bank Indonesia dengan IAI untuk kerjasama penyusunan berbagai standar akuntansi di bidang perbankan Syariah, termasuk pelaksanaan kerjasama riset dan pelatihan pada bidang yang sesuai dengan kompetensi IAI. Badan yang menerbitkan Standar Akuntansi Islam saat ini adalah the Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions yang didirikan 1991 di Bahrain. Sampai saat ini telah diterbitkan 56 Standar Akuntansi Islam dalam bidang akuntansi, auditing, governance dan etika. Saat ini juga sedang disusun program Certified Islamic Public Accountant (CIPA) yang akan segera disebarluaskan ke beberapa negara (Alchaar, 2006). Perbandingan SAK :
a.       SAK IFRS : Digunakan oleh perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia
b.      SAK ETAP : Digunakan oleh perusahaan UKM
c.       SAK Syariah : Digunakan oleh perusahaan berbasis syariah

Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju Standar Akuntansi Internasional
a. Perbandingan Rerangka Konseptual FASB dan Rerangka Konseptual IASC
Rerangka Konseptual FASB
Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat dibentuk pada tahun 1936 dengan namaCommittee on AccountingProcedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB). APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini.Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial AccountingConcepts (SFAC).Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan Standard Akuntansi Keuangan di Amerika Serikat.Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
Rerangka Konseptual IASC
Pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons,1986: 60). Tujuan pembentukan IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia.(Solomons 1986:60). Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation andPresentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004).

b. Tujuan Mengganti Standar Akuntansi Keuangan
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan–batasan seberapa besar praktik–praktik tersebut dapat beragam (Choi, et al. 1999). Beberapa pihak yang diuntungkan adalah perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, oraganisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).

International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Board of the International Accounting Standards Committee (IASC). Mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Beralih ke IFRS bukan hanya sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding dalam pelaporan keuangan. Dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi dikenal dengan dua pendekatan (Hoesada, 2008) yaitu:
Principle – Based Accounting Standards:
1.      Mengatur prinsip–prinsip akuntansi untuk suatu jenis transaksi, khususnya terkait dengan pengakuan dan pegukuran, dan tidak mengatur untuk suatu jenis industri tertentu.
2.      Kelebihannya :principle based system tidak atau sedikit memberi peluang untuk melakukan kreativitas negatif atas peraturan akuntansi. Dua transaksi yang secara substansi sama akan diperlakukan dan dicatat sama oleh dua perusahaan yang berbeda. Serta pengaturan akuntansi yang ada berlaku untuk seluruh perusahaan.
3.      Memerlukan banyak professional judgement yang menuntut kompetensi dan integritas yang tinggi, kesiapan profesi pendukung dengan semakin dominannya fair value accounting.
4.      Digunakan oleh international Accounting Standards Board (IASB)
Ruled – Based Accounting Standards:
1.      Mengatur secara lebih detail dan biasanya hanya berlaku untuk suatu industri tertentu.
2.      Kelebihannya: lebih mudah diterapkan karena peraturannya lebih eksplisit.
3.      Tidak banyak memerlukan professional judgement. Namun, membuka peluang untuk melakukan sesuatu dengantujuan sempit.
4.      Digunakan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB)

FASB mereflesikan tingkat kecanggihan dan adidaya ekonomi dan keuangan Amerika Serikat, sebaliknya IAS berupaya merangkul seluas–luasnya semua negara–negara di dunia dari yang paling kaya-canggih sampai pada Negara yang paling terbelakang-miskin (Hoesada, 2008). Konvergensi IFRS terhadap PSAK akan menyebabkan PSAK yang tadinya bersifat Ruled–Based menjadi bersifat Principle–Based. Compliance terhadap IFRS menyebabkan laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas SAK. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan Keuangan, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Di sisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS. Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi. Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara negara maju dengan yang belum maju dan antara negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun Standar Akuntansi Internasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Dampak dari harmonisasi SAK salah satunya adalah globalisasi profesi akuntansi. Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, profesi akuntan dituntut untuk lebih berkembang yang mendorong profesi akuntan untuk semakin mengembangkan wawasan, keterampilan, pendidikan, dan etika menjadi tanggung jawab penuh dari profesi akuntan.Masalah muncul setiap ada standar baru yang diterbitkan untuk menyempurnakan keberadaan standar tersebut.
Peran akuntansi akan semakin sentral sebagai pengelolah informasi. Bahkan banyak yang belum memahami transformasi di pasar keuangan.Profesi ini tampaknya semakin bergerak sehingga setiap data semakin berati di dalampengambilan keputusan.Dengan adanya harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan maka profesi akuntansi lulusanIndonesia berkesempatan untuk bekerja di mana saja di dunia, karena program pendidikan akuntansi yang merekatempuh adalah program yang sesuai dengan standar internasional (Hadibroto, 2007).

Kesimpulan
Standar akuntansi tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara.Dan adanya era globalisasi dan semakin aktifnya pasar modal di Indonesia menyebabkan Prinsip Akuntansi Indonesia yang berlaku umum tidak dapat lagi menampung dan menjawab permasalahan yang timbul dalam praktik.Ikatan Akuntan Indonesia memutuskan untuk mengadopsi penuh International Accounting Standards sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara dan munculnya perusahaan–perusahaan multinasional. Salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi, yaitu dengan membuat perbedaaan–perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil, sehingga standar akuntansi antar negara tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Standar Akuntansi Keuangan yang lengkap dan komprehensif merupakan dambaan semua pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu, standar akuntansi keuangan ini dari waktu ke waktu akan terus dilengkapi dan disempurnakan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan praktik bisnis dan profesi akntansi

Sumber :
http://journal.wima.ac.id/index.php/JIMA/article/download/257/252


Review Jurnal Akuntansi Internasional

Review Jurnal Akuntansi Internasional
Kelompok: 5
Disusun Oleh:
1.         Chrisstary Repia S Ginting               ( 21213910 )
2.         Ellysa Sri Utami                                ( 22213872 )
3.         Heru Purnomo                                   ( 24213095 )
4.         Paskal Perdana                                  ( 26213834 )
5.         Ussie Novitasari                                ( 29213064 )

Tanggal  : 17 Maret 2017

Judul         :  HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN DAMPAK PENERAPAN DARI ADOPSI PENUH IFRS TERHADAP PSAK
   Jurusan Akuntansi UIN Alauddin, Jln. Sultan Alauddin No.36, Gowa
Penulis      :  Saiful Muchlis

Tujuan Penelitian
Tujuan utama untuk mengetahui Perkembangan IFRS yang merupakan faktor penting yang harus diperhatikan di dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan.
Latar Belakang
Setiap negara mempunyai standar akuntansi yang berbeda dengan negara lain, karena berbagai faktor: kondisi ekonomi, ideologi ekonomi yang dianut, kondisi politik dan sosial di setiap negara. Transaksi antar negara, dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda mengakibatkan munculnya kebutuhan akan standar akuntansi secara internasional. Karena berbedaan itulah maka muncul organisasi International Accounting Standard Board (IASB) yang mengeluarkan International Financial Reporting Standard (IFRS), dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara. Penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar bertujuan untuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, ditinjau dari segi pengguna internal dan eksternal.  Perkembangan IFRS merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan. Konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.
Indonesia akan memberlakukan standar akuntasi keuangan dengan menggunakan standar akuntansi internasional (IFRS), untuk itu IAI telah mencanangkan program konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Kementerian BUMN juga telah menetapkan seluruh BUMN untuk wajib mengimplementasikan PSAK konvergensi IFRS secara penuh mulai tahun buku 2012, PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero), dan entitas bisnis lainnya yang memasuki dunia pasar modal global.

Tinjauan Teoritis
Adopsi IFRS dilakukan dengan dua cara: cara sekaligus (pendekatan big bang) dan dengan cara gradual. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan tertentu, digunakan oleh negara-negara maju. Cari ini berdampak drastis terhadap laba dan sistem akuntansi perusahaan. Perusahaan-perusahaan di Singapura, Australia, Selandia Baru yang memilih pendekatan big bang menghadapi koreksi besar-besaran pada tahun pertama penerapan IFRS. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap, digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS, Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011), setelah tahap adopsi (2008 – 2010) seperti pada tabel berikut. IAI menargetkan tahap persiapan akhir ini hanya setahun, karena per 1 Januari 2012 Indonesia resmi menerapkan IFRS.
Saat ini, berdasarkan data dari IASB, terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangan entitas di negaranya, dengan keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan untuk perusahaan domestik secara keseluruhan, dan empat (4) negara mewajibkan hanya untuk perusahaan domestik tertentu.

Subjek Penelitian
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ( PSAK).
Metode Penelitian
Metode analisis deskriptif digunakan dalam penelitian ini, yaitu memparkan serta mengkaji dampak penerapan dengan cara adaopsi penuh International Standard Financial Report (IFRS) terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) oleh kalangan bisnis di Indonesia. Selain itu,, artikel ini juga memaparkan beberapa perubahan pada PSAK tersebut.

Hasil Penelitian
Terdapat beberapa manfaat dalam penerapan konvergensi IFRS: memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance comparability), meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Untuk perpajakan, manajemen perusahaan harus melakukan daftar peraturan perpajakan yang mungkin mengalami benturan dengan IFRS, 10 seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal 23 Mei 2008, “Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan” yang berlaku efektif sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengharuskan revaluasi aktiva tetap dikenakan pajak.11 Disamping masalah perpajakan, perusahaan juga harus mempertimbangkan benturan legal dalam menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang No.19 tahun 2003 tentang, “Badan Hukum Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan modal negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber dari keuntungan revaluasi aktiva. 12 Penerapan IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua cara:
1.    Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan lokal GAAP
sehingga sesuai dengan IFRS.
2. Menyusun laporan keuangan secara terpisah dengan langsung mengacu kepada

IFRS.
Penerapan IFRS berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim dan basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan IFRS dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus diperhatikan adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari IFRS. Efeknya bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012. Kovergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI telah mengesahkan 10 PSAK baru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Beberapa kendala dalam adopsi IFRS ke PSAK:
a.     Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b.    IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih
dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c.     Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
d. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
e. Support pemerintah terhadap isu konvergensi.

Kesimpulan
Beberapa kendala menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan faktor- faktor: sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal, nilai-nilai budaya korporasi, sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan kepemilikan korporasi, kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi. Berdasarkan hasil riset Radebaugh dan Gray, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara-negara di dunia di bagi lima kelompok: sistem akuntansi Anglo-Saxon, Germanic, Nordic, Latin, dan Asia.
Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik, dan perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada system akuntansi Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris.
Ada tiga permasalahan utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama, kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di  Indonesia. 

Sumber :