Thursday, 22 May 2014

PEREKONOMIAN INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi Indonesia saat ini, Berbicara mengenai sistem ekonomi, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki kepada seluruh rakyatnya secara merata.
Dengan demikian istilah Sistem Ekonomi Indonesia merupakan sebuahsistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik.
Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan Perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketiga Ayat dari pasal 33 UUD 1945 tersebutlah yang dijadikan pedoman dalam menyusun sistem ekonomi indonesia yang lebih mementingkan demokrasi Ekonomi Indonesia yang terencana ini. Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia.
Negara Indonesia memiliki Sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang telah disebutkan diatas dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan Swasta. namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Peranan yang penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta tersebut bertujuan Agar tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi pasar bebas yang sebebas-bebasnya.
Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya. Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah, Semua kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula. Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup.
Hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya. Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua Warga negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum.
B.     PASAR MODAL
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara parainvestor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
1.      Fungsi
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
-          Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
-          Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
-          Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
-          Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
-          Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
-          Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.

2.      Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
-           Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
  1. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
  2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
  3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
-          Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
  1. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
  2. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
  3. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3.      Manfaat

-          Bagi emiten

Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
a.       jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
b.      dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
c.       tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
d.      solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
e.       ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil

-          Bagi investor

Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
a.       nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
b.      memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
c.       dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko


C.    VALAS / FOREX
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikatyang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.

Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.



1.      Kapitalisasi dan Likuiditas Pasar
Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:
  1. volume perdagangannya
  2. likuiditas pasar yang teramat besar
  3. banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
  4. geografis penyebarannya
  5. jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
  6. aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang

Menurut BIS, rata-rata perputaran pasar valuta asing dunia per hari diestimasikan bernilai $3,21 trilliun, yang terbagi atas:
  1. $1005 milliar di transaksi spot
  2. $362 milliar di pasar kontrak serah(forward contract)
  3. $1714 milliar di pasar swap
  4. $129 milliar diestimasikan sebagai selisih pelaporan

Sebagai tambahan di luar perputaran "tradisional" ini, sebesar $2,1 trilliun diperdagangkan di pasar derivatif.
Kontrak berjangka valuta asing yang diperkenalkan pada tahun 1972 pada Chicago Mercantile Exchange tumbuh secara cepat dalam beberapa tahun belakangan ini tetapi volumenya masih hanya sebesar 7% dari total volume perdagangan pasar valuta asing.[1]
Menurut data International Financial Services,London (IFSL), secara keseluruhan perputaran harian pasar tradisional valuta asing rata-rata mencapai total nilai 2,7 billiun US dollar pada April 2006. Estimasi tersebut berdasarkan data tengah tahun dari Komite Bursa Valuta Asing (Foreign Exchange Committee) di London, New York, Tokyo and Singapura [2]
Pada perdagangan valuta asing secara langsung (OTC, pialang dan pedagang melakukan negosiasi secara langsung tanpa melalui bursa atau kliring. Pusat perdagangan terbesar secara geografis berada di London, Inggris, dimana menurut data IFSL diperkirakan telah meningkat kontribusinya dari 31,3% pada April 2004 menjadi 32,4% pada April2006

D.    INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN

Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.
Posisi intraday tertinggi yang pernah dicapai IHSG adalah 5.251,296 poin yang tercatat pada tanggal 21 Mei 2013. Sementara posisi penutupan tertinggi yang pernah dicapai adalah 5.214,976 pada tanggal 20 Mei 2013.

1.      Metode Perhitungan

Dasar perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tersebut. Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:
 IHSG = {\sum p \over d} x 100
dimana p adalah Harga Penutupan di Pasar Reguler, x adalah Jumlah Saham, dan d adalah Nilai Dasar.
 Rata - Rata IHSG = {\ Jumlah IHSG periode harian selama 1 bulan \over Jumlah periode waktu selama 1 bulan}

 Indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait dengan harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.

Perhitungan IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik.

E.     ASURANSI

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

1.      Asuransi Dalam Undang-Undang N0.2 Tahun 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

2.      Keuntungan Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilanganproperti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float.
3.      Prinsip Dasar Asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:

*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.








BAB III
KESIMPULAN
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.


















DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_valuta_asing
http://id.wikipedia.org/wiki/Indeks_Harga_Saham_Gabungan
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://www.ekonoomi.com/2013/10/sistem-ekonomi-indonesia-sekarang-ini.html


Thursday, 17 April 2014

Aktualisasi Diri

AKTUALISASI DIRI

Saya Pascal Perdana Cadalora, Cita-Cita Saya ingin menjadi ankuntan mengikuti jejak karir ibu saya. Oleh karena itu, demi menggapai cita-cita saya, saya mengambil kuliah jurusan akuntansi. Tentunya pendidikan sangat mendukung saya dalam menggapai cita-cita saya, karena dengan belajar dan menambah pengalaman, saya jadi semakin tahu apa saja rintangan yang harus saya tempuh untuk menggapainya, serta dengan berilmu juga jalan untuk menggapai cita-cita saya semakin lebar. Kelebihan saya yang dapt mendukung cita-cita saya adalah saya suka ilmu hitung-hitungan, mengetahui dasar penggunaan ms.excel dan mungkin masih ada lagi. Lalu kekuranganya sudah pasti banyak, misalkan: bangun siang, sering tidur kemaleman, malas belajar teori dan masih banyak lagi.
Berikut beberapa faktor yang dapat dilihat sebagai pendorong maupun penghambat cita-cita tergantung dari masing masing individual tersebut :

A.    PERGAULAN
pergaulan adalah hal penting kedua setelah pendidikan di dalam keluarga, sebab dengan adanya pergaulan seseorang bisa mengenali jati diri dan sikapnya terhadap dunia luar, dan hal ini berpengaruh besar pada cita-cita anda, dengan bergaul anda mengetahui beberapa hal baru dari orang lain, dari teman dan dari sahabat anda, dengan bergaul anda menemukan makna, pengetahuan baru serta yang paling penting adalah cara untuk melihat dan mengamati dunia yang begitu luas dan ini sangat anda perlukan untuk profesi dan pekerjaan anda kedepannya namun, jika dalam pergaulan anda tidak memiliki filter atau penyaring, 

maka tentunya pergaulan anda bisa saja berakibat fatal pada masa depan anda, misalnya dengan bergaul bersama anak-anak preman maka kemungkinan besar karakter preman juga akan tertanam pada diri anda, berteman dengan pencuri akan menumbuhkan mental pencuri pada diri anda, berteman dengan anak-anak yang suka melakukan pergaulan bebas juga akan sangat berdampak pada psikologis anda dan juga jika anda berteman dengan anak yang suka mengkonsumsi narkoba maka bisa jadi anda juga akan terjerumus pada hal itu, anda rasakan atau tidak, pergaulan menjadi suatu tempat yang harus anda jaga baik-baik, ada 2 penjagaan yang harus anda lakukan yakni kondisi pertemanan dan lingkup pertemanan, kondisi pertemanan berhubungan erat dengan bagaimana anda menjalin 

hubungan baik dengan teman/sahabat anda dan terakhir, lingkup pertemanan adalah bagaimana anda berteman dengan orang-orang dalam suatu lingkungan yang kondusif, mendukung dan mengarahkan pada hal-hal positif 

B.     KARAKTER0DAN0SIKAP0DIRI
tentunya sebuah masa depan gemilang dan hidup dengan cita-cita yang anda impikan dipengaruhi dari sikap dan karakter anda, jika selama ini anda biasa melakukan hal-hal buruk dan jarang memperhatikan sikap serta tutur kata, kesopanan dan etika dengan orang lain, bisa jadi anda akan berada di urutan terbawah untuk meraih cita-cita dan impian andakita harus open mind dengan setiap perilaku dan tindakan kita, jangan sampai apa yang kita lakukan berakibat pada seseorang dan seseorang tersebut menaruh respect terhadap kita, syukur-syukur jika respect tersebut adalah positif namun, jika respectnya negatif ? boleh jadi anda akan mengalami hal buruk, oleh sebab itu penting untuk memperhatikan tindakan kita selama ini, instrospeksi diri dan jaga baik-baik sikap kita

C.     MASALAH0EKONOMI
masalah ekonomi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari suatu cita-cita atau harapan untuk 'bekerja' namun, jangan beranggapan bahwa anda tidak bisa meraih impian/cita-cita anda untuk bekerja karena masalah ekonomi, sekali lagi masalah ekonomi hanyalah bagian dari cara untuk membangun cita-cita bukan menjadi penentu terwujudnya cita-cita anda.

bisa dilihat, ada banyak orang yang bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah mahal dan berkelas namun, justru anaknya hanya menjadi robot dalam hidupnya, secara materi ia mungkin terlihat mapan namun, secara karakter dan isi, ia hanya menjalani kehidupan seperti orang pada umumnya berbeda dengan orang-orang yang berjuang keras menggapai cita-citanya dari bawah, dan tanpa uang sama sekali, mereka terlihat lebih hidup dan lebih indah ketimbang mereka yang menikmati hidup tanpa kerja keras, sebagian besar orang sukses di indonesia adalah mereka yang bekerja dari bawah, membangun harapan dan kemudian memperjuangkan harapannya dengan kerja keras dan belajar dan bahkan tidak dengan ''uangnya'' sendiri, mereka menggunakan uang orang-orang yang mempercayai mereka, kemudian menggunakan uang itu  untuk membangun bisnis dan usaha mereka.

D.    PIKIRAN
anda hanya sebatas yang anda pikirkan, begitupula impian dan cita-cita anda, jika anda berpikir bahwa anda hanya cukup menjadi seorang kuli bangunan, maka besar kemungkinan anda akan menjadi itu, maka sudah saatnya anda merubah batasan pikiran anda dengan berpikir bahwa anda pantas untuk masa depan yang lebih baik, masa depan yang besar yang siap bagi kehidupan yang bermanfaat, maka setelah itu perbaiki kualitas diri anda, pergaulan anda, ketahui apa yang anda mau, apa yang anda bisa dan apa kemampuan anda dan jadilah orang yang memperjuangkan cita-cita anda

Sumber:
http://tinnajer.blogspot.com/2013/02/faktor-penghambat-cita-cita.html


Wednesday, 19 March 2014

BISNIS RITEL


BAB I
PENDAHULUAN
1.     LATAR BELAKANG
Bisnis ritel saat ini mengalami perkembangan yang pesat, khususnya di Indonesia. Hal ini ditandai dngan makin banyak bermunculan bisnis ritel tradisional yang mulai membenahi diri menjadi bisnis ritel modern maupun bisnis ritel yang baru lahir. Hal ini pun menuntut bisnis ritel untuk mengubah pandangan lama pengelolaan ritel tradisional menjadi pandangan pengelolaan ritel modern.
Perkembangan bisnis ritel di Indonesia dewasa ini sedang berkembang amat pesat. Munculnya ritel-ritel dunia di Indonesia makin menyemarakan keberadaan bisnis ini. Kebutuhan dan keinginan konsumen saat ini mengalami perubahan yang drastis, dimana dalam perkembanganya masyarakat
menginginkan sarana dan kebutuhannya dekat dengan rumah. Hal inilah yang menyebabkan banyak peritel berusaha untuk membuka banyak gerai di banyak lokasi, demi memenuhi kebutuhan konsumennya. Saat ini telah banyak perusahaan ritel yang melayani konsumen dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Berbagai ritel berkembang baik hypermarket, department-store, supermarket, minimarket, grosir, toko, dan sebagainya.
2.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :

1.      Apa kaitan bisnis ritel dengan pertumbuhan pasar rumah tangga, pasar komoditi serta sektor swasta
2.      Seberapa besarkah pengaruh bisnis ritel terhadap pertumbuhan perekonomian nasional ?

3.     TUJUAN

1.      Untuk mengetahui pengaruh bisnis ritel terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
2.      Untuk mengetahui pengaruh yang signifikan dengan pertumbuhan pasar rumah tangga, pasar komoditi serta sektor swasta.




BAB II
PEMBAHASAN
1.     PENGERTIAN RITEL TRADISIONAL DAN MODERN

Bisnis ritel dapat diklasifikasikan menurut bentuk, ukuran, tingkat modernitasnya, dan lain-lain, sehingga akan ditemukan berbagai jenis bisnis ritel. Namun, pada umumnya pengertian bisnis ritel dipersempit hanya pada in-store retailing, yaitu bisnis ritel yangmenggunakan toko untuk menjual barang dagangannya. Hal ini bisa diamati pada pembahasan pembahasan isu mengenai bisnis ritel, baik di media massa maupun forum-forum diskusi, tanpa disadari terfokus pada bentuk ritel yang secara fisik kasat mata yaitu toko-toko usaha eceran.Regulasi pemerintah mengenai bisnis ritel berada dalam arus pemikiran seperti padaumumnya karena cenderung menggunakan pendekatan yang membatasi bisnis ritel hanya pada in-store retailing Termasuk dalam memberikan batasan mengenai ritel tradisional dan ritel modern. Perpres No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan PasarTradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern memberikan batasan pasar tradisionaldan toko modern dalam pasal 1sebagai berikut:

a.      Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasukkerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yangdimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

b.      Toko Modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store,Hyper market ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan. Batasan Toko Modern inidipertegas di pasal 3, dalam hal luas lantai penjualan sebagai berikut: a) Minimarket,kurang dari 400 m2 (empat ratus meter per segi); b) Supermarket, 400 m2 (empat ratusmeter per segi) sampai dengan 5.000 m2 (lima ribu meter per segi); c) Hypermarket,diatas 5.000 m2 (lima ribu meter per segi); d) Department Store, diatas 400 m2 (empatratus meter per segi); e) Perkulakan, diatas 5.000 m2 (lima ribu meter per segi).

Batasan pasar tradisional diatas nampak kurang mewakili pengertian ritel tradisional secara utuh. Karena, berbeda dengan batasan toko modern yang terperinci mulai dari bentukyang terkecil (minimarket) hingga yang terbesar (hypermarket), batasan pasar tradisionalhanya menjelaskan adanya tempat yang luas (atau cukup luas) untuk melokalisasi toko, kios,dan petak-petak, sebagai tempat usaha milik para pedagang dan tempat masyarakat membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari.



1.     GAMBARAN MENGENAI MANAJEMEN RITEL
Bisnis ritel merupakan jenis usaha yang paling banyak dijalankan orang. Dari warung rokok pinggir jalan, warung kelontong yang dibuka di teras rumah, mini market, hingga hypermarket merupakan jenis bisnis ritel yang sering kita temukan. Begitu juga dengan para pedagang yang berjualan di pasar-pasar tradisional. Dengan gambaran ini, maka pengertian bisnis ritel adalah adalah usaha yang menyalurkan barang ataupun jasa kepada pengguna akhir.

a.      Fleksibilitas Bisnis

Selain mudah dijalankan, bisnis ritel juga sering dijadikan sebagai bisnis sampingan untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga. Seperti toko atau warung kelontong yang dibuka di teras rumah bisa dijalankan sambil mengasuh dan mengawasi anak. Apalagi produk atau jasa yang dijual biasanya disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, sehingga tidak mudah atau cepat rusak. 
Begitu juga dengan modal yang diperlukan, juga bisa disesuaikan dengan skala bisnis ritel yang akan dijalankan. Bila modalnya terbatas, kita dapat membuka bisnis ritel dengan jumlah barang terbatas serta konsumen yang terbatas pula. Namun ketika berkembang, usaha ini pun terbuka peluangnya untuk berkembang menjadi usaha ritel dengan skala menengah. Tingkat fleksibilitas bisnis ritel yang cukup tinggi menjadikannya cukup menarik untuk dijalankan.

b.      Rangkap Bisnis

                  Dalam pengertian bisnis ritel ini, barang yang dijual disalurkan langsung kepada konsumen. Konsumen yang dimaksud dalam pengertian ini adalah diri pribadi, keluarga, maupun rumah tangga. Proses yang terjadi dalam bisnis ritel ini mencakup berbagai kegiatan sehingga transaksi antara pedagang dan pembeli terjadi. Dalam hal ini, terdapat unsur yang mesti ada dalam kegiatan bisnis ritel, yaitu meliputi product (barang atau jasa), price (harga), place (tempat atau lokasi penjualan), dan promotion atau promosi.

                  Hal ini tentu saja berbeda dengan bisnis grosir dimana pengusaha membeli barang dalam jumlah besar, dan menyalurkannya lagi kepada peritel. Bisnis grosir biasanya dijalankan oleh pengecer karena kemampuan modalnya yang cukup besar. Selain itu, juga terdapat mata rantai yang cukup panjang pada penyaluran barang dalam bisnis ritel dan melibatkan banyak pihak didalamnya, seperti distributor dan agen.
                  Dalam mata rantai ini, pedagang perantara atau agen berperan dan mengambil peran atau tugas distributor untuk menyalurkan barang dari produsen. Selanjutnya agen menyalurkannya kepada pengecer atau peritel yang menjalankan bisnis ritel agar menjualnya lagi kepada konsumen akhir. 
Namun dalam prakteknya, mata rantai bisnis tak selalu berjalan seperti itu. Pedagang grosir, ada yang kemudian merangkap dengan membuka bisnis ritel dengan menjual barang atau produk langsung kepada konsumen. Hal ini bisa terjadi karena adanya peluang ataupun keuntungan bisnis yang terbuka.
                  Meskipun bisnis ritel menyediakan berbagai peluang yang cukup menggiurkan, namun bisnis ini tak bisa dijalankan hanya dengan memahami pengertian bisnis ritel. Kemampuan lain yang harus dikuasai adalah manajemen usaha yang kuat, masalah layanan, dan kepekaan bisnis. Apalagi perilaku konsumen dalam bisns ritel tidak mudah ditebak, bahkan sering berubah. Hanya karena perbedaan harga yang sedikit atau kecewa dengan tukang parkir, konsumen bisa dengan mudah berpindah ke toko lain.

                  Saluran Pemasaran dari Ritel
Produk yang telah dihasilkan harus terjual kepada konsumen atau pemakai akhir agar produsen mendapatkan keuntungan finansial. Produsen menyalurkan produknya sampai ke konsumen menggunakan saluran pemasaran. Saluran pemasaran biasanya melibatkan pihak produsen, perantara, dan konsumen akhir atau pemakai industri.

Terdapat banyak macam perantara yang dapat digunakan produsen untuk menyalurkan produknya, salah satunya adalah pengecer (retailer) atau usaha eceran (bisnis ritel) Bisnis ritel atau perdagangan eceran dapat diklasifikasikan berdasarkan ukuran, kepemilikan, operasional, dan sebagainya. Sedangkan saluran pemasaran dapat dibagi dalam beberapa tingkatan sesuai banyak sedikitnya perantara. 
Bisnis ritel mempunyai fungsi sebagai perantara dalam saluran pemasaran dan fungsi-fungsi dalam hal informasi, promosi, negosiasi, pemesanan, pembiayaan, pengambilan risiko, pemilikan fisik, pembayaran dan hak milik. Peran bisnis ritel dalam saluran pemasaran bagi produsen mencakup pada produk, pendanaan, iklan dan promosi, konsumen, dan pesaing.

2.     SURGA RITEL DI KOTA SURABAYA

Makin fokusnya Surabaya menjadi kota jasa dan perdagangan, bukan lagi kota industri, menjadikan peluang bisnis ritel di Surabaya kian terbuka.
Seiring terus positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatnya daya beli masyarakat, bisnis ritel di negara ini pun tampak makin bergairah. Kata Yongki Susilo, staf ahli Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), industri ritel dalam negeri makin prospektif karena didorong pula oleh pertumbuhan kelas menengah di Indonesia yang masih aspiratif untuk berbelanja fast moving consumer goods (FMCG). “Dan, banyak area di Indonesia yang belum terpenetrasi barang-barang FMCG,” terangnya.
Maka, tidak heran jika kegiatan sewa ruang ritel pada pasar pusat perbelanjaan di Jakarta sangat aktif sepanjang kuartal ketiga 2012 dan mencapai rekor tertinggi pada jumlah penyerapan per kuartal 2012. Demikian hasil riset konsultan properti Cushman & Wakefield. Sebagian besar penyerapan ruang ritel terjadi pada pusat-pusat perbelanjaan yang baru selesai dibangun di Jabodetabek, sedangkan tingkat hunian di pusat-pusat perbelanjaan yang sudah mapan relatif stabil. Penyewa-penyewa utama dan besar, seperti supermarket, hipermarket, department store, gerai perlengkapan rumah tangga, gerai elektronik, penyedia tempat kebugaran, dan bioskop mendominasi aktivitas sewa sepanjang kuartal.
Menariknya, gairah bisnis ritel tidak hanya terjadi di Jabodetabek, tetapi juga di kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya. Investasi bisnis ritel di Surabaya dan kota-kota lainnya di Indonesia kini kian menarik. Sebagai contoh, salah satu perusahaan ritel besar di negara ini, PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA), giat melakukan ekspansi usaha berupa pembukaan gerai-gerai hipermarketnya di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Surabaya.
Pembukaan satu gerai hipermarket menghabiskan dana investasi sekitar Rp50 miliar dan menyerap tenaga kerja minimal 500 orang dengan pemasok mencapai 200 vendor. Pada 2014 MPPA menargetkan jaringan bisnis hipermarketnya lebih dari 130 gerai di seluruh Indonesia. PT Matahari Department Store Tbk. sepanjang tahun ini juga berusaha meningkatkan penjualannya dengan membuka sejumlah gerai baru di Provinsi Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.
Mengapa Surabaya menjadi pilihan menarik bagi bisnis ritel sekarang ini?    
Kota Surabaya makin menjadi area bertemunya berbagai kegiatan perdagangan di kawasan timur Indonesia dan memiliki beberapa sentra bisnis yang dapat dijadikan tujuan investasi. Surabaya sudah seperti Kota Jakarta ke-2, karena jumlah penduduk Surabaya terbesar kedua setelah Jakarta, yaitu sebanyak 2.956.569 jiwa dengan kepadatan penduduk 91 jiwa per hektare pada tahun 2011 (data Badan Pusat Statistik Kota Surabaya). Aktivitas dan kebutuhan penduduk di Kota Pahlawan ini selalu meningkat. Hal ini tentu menjadi peluang usaha besar bagi para pengusaha ritel dan sangat prospektif untuk pengembangan bisnis ritel. Apalagi kota yang kian dikenal sebagai kota metropolitan ini sudah difokuskan sebagai kota jasa dan perdagangan, bukan lagi kota industri.

3.     PERAN USAHA RITEL PADA PERTUMBUHAN PASAR RUMAH TANGGA, PASAR KOMODITI, dan SEKTOR SWASTA
      Peran usaha ritel terhadap pertumbuhan pasar rumah tangga, pasar komoditi, dan sector swasta sangatlah penting, karena usaha ritel tersebut adalah tempat penjualan akhir setelah barang diolah dan diproduksi oleh produsen. Produsen menjual produknya kepada grosir (wholesaler). Kemudian grosir menjualnya kepada pedagang eceran / ritel ( pengecer / peritel). Pengecer  / peritel adalah orang-orang atau toko yang kegiatan utamanya mengecerkan barang.
 Mereka menjual barang pada konsumen akhir. Pemasaran ritel ini sangat penting artinya bagi produsen karena melalui usaha  ritel, produsen dapat memperoleh informasi berharga mengenai produknya. Produsen dapat mewawancarai peritel mengenai pendapat konsumen mengenai bentuk, rasa, daya tahan, harga dan segala sesuatu mengenai produknya. Selain itu juga dapat diketahui mengenai kondisi perusahaan pesaing. Produsen dan peritel dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan. Produsen dapat memasang iklan, mengadakan undian, atau memberi hadiah kepada konsumen melalui toko-toko peritel. Kadang kala ada produsen  yang langsung memberikan bonus kepada peritel.


   Usaha ritel memberikan kebutuhan ekonomis bagi pelanggan melalui lima cara, antara lain :
a.      Memberikan suplai / pasokan barang dan jasa pada saat dan ketika dibutuhkan konsumen/pelanggan dengan sedikit atau tanpa penundaan. Usaha ritel biasanya berlokasi didekat rumah pelanggan, sehingga pelanggan bisa dengan segera mendapatkan suatu produk tanpa perlu menunggu lama.

b.      Memudahkan konsumen/pelanggan dalam memilih atau membandingkan bentuk, kualitas, dan barang serta  jasa yang ditawarkan. Pelanggan mungkin hanya ingin lebih dari sekedar mendapatkan barang yang diinginkan pada tempat yang nyaman. Mereka hampir ingin selalu belanja di mana bisa mendapatkan kemudahan memilih, membandingkan kualitas, bentuk, dan harga dari produk yang diinginkan. Dalam menarik dan memuaskan pelanggan, para peritel biasanya akan berusaha menciptakan suasana belanja yang nyaman.

c.       Menjaga harga jual tetap rendah agar mampu bersaing dalam memuaskan pelanggan.

d.      Membantu meningkatkan standar hidup masyarakat. Produk yang dijual dalam usaha ritel, tergantung pada apa yang dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Upaya promosi yang dilakukan, tidak hanya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai beragam produk barang dan jasa, tetapi juga dapat meningkatkan keinginan pelanggan untuk membeli. Hasil akhirnya adalah peningkatan standar hidup dan penjualan produk.

e.       Adanya usaha ritel juga memungkinkan dilakukannya produksi besar-besaran (produksi massal). Produksi massal tidak akan dapat dilakukan tanpa sistem pengecer yang efektif dalam mendistribusikan produk yang dibuat secara massal bagi pelanggan.
Peran ritel dalam kehidupan perekonomian secara keseluruhan, yaitu sebagai pihak akhir (final link) dalam suatu rantai produksi, yang dimulai dari pengolahan bahan baku, sampai dengan distribusi barang (dan jasa ) ke konsumen akhir.








BAB III

KESIMPULAN


Persaingan ritel tradisional dan ritel modern, berbeda dengan jenis persaingan yanglain, yaitu persaingan antar sesama ritel modern, persaingan antar sesama ritel tradisional, dan persaingan antar suplier, telah sejak awal menempatkan ritel tradisional pada posisi yang lemah. Perbedaan karakteristik yang berbanding terbalik semakin memperlemah posisi riteltradisional. Penguatan kemampuan bersaing ritel tradisional dengan demikian menuntut peran serta banyak pihak terutama pemerintah sebagai pemilik kekuasaan regulasi.Banyaknya atribut persaingan ritel tradisional dan ritel modern dengan masing-masing permasalahan yang ditimbulkannya, membutuhkan energi yang besar untuk mengurai danmencarikan solusi pemecahan. Strategi yang paling mungkin digunakan ritel tradisionaldalam persaingan ini justru bagaimana menjalin sinergi dengan ritel modern, bukan dengansaling berhadapan untuk saling menyerang